Rabu, 30 Juni 2010

Tax Amnesty Jadi Jalan Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

detikfinance.com, Rabu 30 Juni 2010

Ramdhania El Hida

Jakarta
- Untuk meningkatkan kepatuhan para wajib pajak (WP), perlu adanya kebijakan tax amnesty (pengampunan pajak).

Kepala Strategi Pemeriksaan Ditjen Pajak Tunjung Nugroho mengakui, saat ini kepatuhan wajib pajak masih sangat rendah. Hal ini terlihat dari banyaknya objek pajak yang belum melaporkan dirinya sebagai wajib pajak.

"WP kita baru beberapa juta. Padahal penduduk Indonesia 200 juta. Anggap saja ada 50 juta KK dan 70%-nya mampu dan bisa menjadi WP. Namun, yang menopang negara ini baru beberapa WP saja," ujarnya dalam pelatihan pajak, di Ditjen Pajak, Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (30/6/2010).

Untuk itu, lanjut Tunjung, dibutuhkan kepatuhan masyarakat dalam melaporkan kewajiban membayar pajak. Karena tidak mungkin pegawai Pajak mengejar seluruh masyarakat Indonesia yang tersebar di seluruh pulau.

"Kan tidak bisa Ditjen Pajak yang mengejar WP, resources-nya terbatas. Apalagi kita menerapkan self assesment, kalau kita yang kejar maka kembali ke office assesment seperti tahun 1983," jelasnya.

Namun, Tunjung mengakui dalam menjalankan sistem self assesment tersebut, terdapat potensi WP takut melapor karena khawatir dibuka seluruh utang pajaknya di masa lalu. Oleh karena itu, perlunya jaminan tax amnesty dari pemerintah untuk menghilangkan semua kewajiban pajak WP di masa lalu.

"Tidak hanya tax amnesty tapi harusnya amnesti nasional. Jangan hanya tax tapi ampuni semua. Tapi masalahnya, ikhlas nggak kita yang punya dosa sedikit mengampuni orang yang punya dosa banyak. Kalau mau, referendum dulu. Kita buka lembaran baru, kita akui semua kesalahan,"

Cara ini bisa berjalan efektif untuk meningkatkan kepatuhan WP asalkan semua data-data mereka dibeberkan. Hal ini memberikan efek jera sehingga WP yang memiliki utang pajak tersebut tidak lagi mengulang kesalahannya.

Tentunya dengan sistem pajak yang juga diperbaiki sehingga tidak lagi memberikan celah penyelewengan baik dari WP maupun Pegawai Ditjen Pajak.

"Misalkan seseorang sudah ketahuan punya istri dua. Pasti dia tidak akan berbohong lagi. Jadi tidak ada peluang orang untuk tidak jujur lagi karena telah ketahuan berbohong," jelasnya.

Tunjung yakin dengan saling terbuka data, maka tidak akan ada peluang WP untuk berbohong. "Telanjangi semua, pasti akan bagus karena tidak ada lagi peluang/insentif WP untuk memberikan data yang tidak benar," tukasnya.

(nia/dnl)

Tidak ada komentar: