Senin, 31 Mei 2010

Ini Pajak yang Naik dan Turun di DKI

vivanews.com, Senin 31 Mei 2010

Ismoko Widjaya, Desy Afrianti

DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI sementara memutuskan kenaikan dan penurunan sejumlah tarif pajak. Sebanyak delapan jenis pajak tidak mengalami perubahan, tujuh jenis pajak diturunkan, dan satu jenis pajak naik.

"Ini memutuskan sementara. Masih ada satu sesi rapat lagi gabungan dewan dan Pemerintah Provinsi pada Rabu (2 Juni) dan Kamis (3 Juni) pengambilan keputusan," kata kata Badan Legislasi DKI, Triwisaksana, Jakarta, Senin 31 Mei 2010.

Dalam pertemuan dengan pemerintah provinsi pagi tadi, ada 11 tarif pajak daerah yang dibahas. Menurut dia, sebagian besar pajak dibuat tetap dan sebagian lagi diturunkan.

"Pembahasan semua itu akan mulai berlaku pada Januari 2011," ujar politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Berikut pajak yang naik, turun, dan tetap:

A. Pajak yang mengalami kenaikan:
1. Pajak bea balik nama kendaraan bermotor tetap 10 persen
2. Pajak bahan bakar kendaraan bermotor tetap 5 persen
3. Pajak hotel tetap 10 persen
4. Pajak penerangan jalan tetap 3 persen
5. pajak reklame tetap 25 persen
6. pajak parkir tetap 20 persen
7. Pajak bioskop tetap 10 persen
8. Pajak air tanah dan permukaan tetap

B. Pajak yang mengalami penurunan:
1. Pajak kendaraan bermotor untuk angkutan umum turun dari 1 persen menjadi 0,5 persen
2. Pajak kendaraan untuk kepentingan publik seperti ambulans turun dari 1 menjadi 0,5 persen
3. Pajak hiburan turun dari 10 menjadi 5 persen
4. Pajak pameran turun dari 20 menjadi 10 persen
5. Pajak permainan ketangkasan keluarga turun dari 20 menjadi 10 persen.
6. Pajak fitness centre turun dari 20 menjadi 10 persen

C. Pajak yang mengalami kenaikan:
1. Pajak hiburan malam naik dari 20 menjadi 35 persen

"Untuk pameran buku tidak terkena pajak, karena untuk kepentingan pendidikan Jakarta," kata Triwisaksana. Satu-satunya yang mengalami kenaikan hanyalah pajak hiburan malam.

Menurut dia, hiburan malam itu sudah memiliki pasar tersendiri. "Dan itu kelas atas, yang terkena adalah diskotik, night club, karaoke, pub, bar, dan cafe live music," ujarnya.

Triwisaksana menegaskan, fokus revisi pajak saat ini bukanlah pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tetapi, memberi stimulus kepada pedagang atau pengusaha pasca-krisis tahun 1998.

"Sehingga, diharapkan mereka bisa berkembang lagi. Tapi kenaikan akan tetap dilakukan kalau krisis sudah dianggap stabil. Mungkin dua tahun ke depan," ujarnya.

Meski masih bersifat keputusan sementara, rencananya hasil hari ini akan disahkan pada Kamis mendatang. "Semua itu akan mulai berlaku pada Januari 2011," kata dia.

Jumat, 28 Mei 2010

MANGKIRNYA DIRJEN PAJAK DARI DPR | Panja Pajak DPR Minta Menkeu Nonaktifkan Tjiptardjo

kontan-online.com, Kamis 27 Mei 2010
JAKARTA. Tidak hadirnya Dirjen Pajak Tjiptardjo dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Perpajakan DPR berbuntut panjang. Panja Pajak meminta pada Menkeu Agus Martowardoyo agar Tjiptardjo dinonaktifkan sebagai Dirjen Pajak.

"Dalam rangka penyelesaian perpajakan saat ini dan mengoptimalkan penerimaan pajak," ujar Ketua Panja Pajak Melchias Markus Mekeng dalam konfrensi pers di DPR, Kamis (27/5).

Menurut Melchias, Tjiptardjo tidak menjalankan reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan. Hal ini terlihat dengan alasan penundaan rapat dari Tjiptardjo karena alasan masih melakukan pendalaman terhadap kasus Pajak PT Permata Hijau Sawit. Padahal waktu untuk menyelesaikan data-data ini sudah diberikan seminggu.

"Hal ini menunjukkan bahwa Dirjen Pajakb tidak bertanggungjawab serta tidak memahami tugas dan kewajibannya," ujar Melchias. Dia mengancam bila tidak dipenuhi oleh Menkeu maka akan menggangu hubungan DPR dengan Kementerian Keuangan, terutama soal pembahasan anggaran pemerintah.

Rapat Panja Pajak dengan Ditjen Pajak yang seharusnya digelar siang ini di ruang Komisi XI DPR harus batal. Hal ini karena Ditjen Pajak mengaku belum bisa menghadiri rapat ini karena masih mempelajari data-data perpajakan. Pembatalan ini baru diketahui oleh Panja Pajak karena ada surat dari Dirjen Pajak M. Tjiptardjo yang baru diterima pagi ini. Hal ini membuat berang Panja Pajak.

Lamgiat Siringoringo

Rabu, 19 Mei 2010

Dicecar DPR, Pegawai Pajak Kelabakan

vivanews.com, Selasa 18 Mei 2010

VIVAnews - Pegawai pajak pemeriksa PT Permata Hijau Sawit (PHS) hari ini mengecewakan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Atas nama reformasi birokrasi, pegawai yang dipanggil terkait pemeriksaan PHS ini kelabakan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan anggota dewan.
 
Pertanyaan paling menohok dan rata-rata tidak bisa dijawab adalah perihal dasar hukum atau aturan seorang pegawai negeri sipil bertugas. "Apa yang menjadi dasar saudara bekerja melakukan wewenang itu." Ini adalah pertanyaan paling mendasar yang ditanyakan para anggota dewan sore ini.
 
Mereka yang dipanggil itu adalah Sumurung Sihotang, Jeffry Lumbung, Mangitan Simosir, Iwa Waryun, Noorfais, Iqbal, dan Kusno.

Pemanggilan oleh Komisi XI berkaitan dengan pemeriksaan PT Permata Hijau Sawit yang oleh Menteri Keuangan disebut merestitusi faktur pajak fiktif sebesar Rp 300 miliar. Komisi XI berniat mengonfrontir dengan pernyataan yang disampaikan oleh PHS sebelumnya.
 
Tapi, apa yang dihadapi justru mengecewakan anggota dewan. Tujuh orang tersebut tidak bisa menjawab perihal dasar hukum tugasnya. Tak hanya itu, saat awal-awal diminta menceritakan kronologi pemeriksaan PHS, mereka tidak bisa menjelaskan secara detail. Hanya mengingat-ingat seadanya.
 
Setelah satu jam rapat dengar pendapat berjalan, kondisi ini pun membuat anggota makin meninggi pertanyaannya karena hasilnya mengecewakan.
 
"Ini menandakan bapak yang fungsional, tidak bisa memberikan jawaban konseptual dan pas tentang apa itu pemeriksaan pajak," kata anggota dewan Arif Budimanta dengan nada meninggi tanda kesal.

Arif kesal, karena peraturan-peraturan apa yang mendasari mereka bekerja tidak ada yang bisa menjawab dengan pas.
 
Selanjutnya, ketika diberikan pertanyaan mendasar tentang apa yang dimaksud tentang pemeriksaan pajak, mereka juga tidak bisa menjawab.

Padahal, tugas utama dan hal utama yang akan didalami dalam rapat dengar pendapat kali ini perihal pemeriksaan bukti permulaan dan lainnya.
 
"Bapak kerja sejak tahun berapa, siapa di sini yang paling lama," tanya Arif.
 
"Bekerja sejak tahun 1991," jawab Sumurung yang menjawab arti tentang pemeriksaan. "Berarti 20 tahun," ujar Arif singkat dan terdiam karena kecewa.
 
Rapat dengar pendapat ini pun masih berlangsung terus. Rapat berlangsung secara tanya jawab langsung tanpa dibagi termin layaknya model dialog dalam sebuah seminar.

Anggota dewan berusaha mengorek informasi perihal pemeriksaan. "Ini menandakan fiskus yang ceroboh," celetuk anggota dewan. (hs)

PT PHS: Tak Ada Surat Imbauan Kanwil Pajak

kompas.com, Selasa 18 Mei 2010
Caroline Damanik
JAKARTA - Direktur Keuangan PT Permata Hijau Sawit Toto Chandra menyesalkan mencuatnya kasus dugaan faktur restitusi pajak fiktif senilai Rp 300 miliar yang melanda perusahaannya. Padahal, sepengetahuan mereka proses pencatatan transaksi sudah sesuai. Namun, kalaupun ada persoalan kecil, Toto menyesalkan tak adanya surat pemberitahuan dari kantor wilayah pajak setempat.

"Persoalan kami, pemeriksaan bukti permulaan oleh Kakanwil Pajak, tidak sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Tidak ada surat imbauan untuk memperbaiki SPT sesuai surat edaran dari Ditjen Pajak, kami langsung diberikan surat penyidikan. Ini membuat permasalahan menjadi semakin rumit," tuturnya dalam pertemuan dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (18/5/2010).

Menurut Toto, jika saja Kakanwil menjalankan aturan, dia yakin persoalan pun dapat terselesaikan. Apalagi kemudian Kakanwil mencabut status Wajib Pajak patuh perusahaan, padahal hingga saat ini pun, pihaknya masih dalam proses meminta pertanggungjawaban dari supplier yang berperan waktu itu.

Toto menegaskan bahwa sebagai pemasok CPO, berbagai transaksi yang dilakukan PHS sudah melibatkan supplier yang memenuhi syarat. Berbagai transaksi yang terjadi pun diikat dalam kontrak dan tanggungjawab pembayaran pajak serta pengecekannya telah dilaporkan sesuai surat edaran dan arahan Ditjen Pajak.

Hak restitusi pajak sudah disetorkan kepada supplier dan merekalah yang wajib melapor ke Dirjen Pajak. Dalam perjalanannya pun, PT PHS merasa restitusi PPN yang lebih bayar sebesar Rp 530 miliar untuk periode Agustus 2007 sampai dengan Juni 2008 tertahan lebih dari dua tahun.

Di Changi Belanja Emas dan Barang Seni Bebas Pajak

kompas.com, Selasa 18 Mei 2010

SINGAPURA - Anda gemar belanja emas dan barang seni? Kini Bandara Changi di Singapura membuka tempat khusus bagi pembelian dan penyimpanan barang-barang berharga dan karya seni. Langkah Bandara Changi ini mengikuti Hongkong dan Beijing.


Pengunjung yang berbelanja di tempat ini akan menikmati kebebasan membayar pajak dan pengisian formulir pabean. Selain itu juga tersedia tempat penyimpanan barang berharga dengan jaminan keamanan yang andal. Tempat penyimpanan ini terbuka bagi warga negara asing nonpenduduk.

Pasar yang memiliki luas sekitar 30.000 meter persegi ini dikelola oleh The Singapore Freeport Pte. Letaknya berada di areal Bandara Changi sehingga keamanannya pun mengikuti standar keamanan bandara internasional.

"Inilah negara yang memberikan fasilitas bagi barang seni, " kata Francois Curiel, Presiden Cristie's Asia. Cristie's ikut menyewa tempat untuk membuka gerai di pasar ini. Pembukaan gerai Cristie's ini untuk memberikan fasilitas bagi klien mereka yang ada di kawasan Asia. "Singapura akan menjadi pusat seni yang penting," katanya.

Beberapa perusahaan ikut andil menjadi pemegang saham dalam proyek yang meniru pelabuhan bebas di Swiss. Singapura National Arts Council dan National Heritage Board turut serta dalam proyek ini sebagai peran pemerintah yang ingin mendorong pertumbuhan bisnis seni dan hiburan di negeri merlion.

Pemerintah Singapura telah menanamkan investasi mereka sekitar 1 miliar dollar AS dalam satu dekade terakhir. Dana itu digunakan untuk membangun fasilitas seni, seperti museum gedung konser dan tempat pameran.

"Pasar seni di Asia berkembang cepat seiring pertumbuhan ekonomi di kawasan ini," kata Alain Vandenborre, presiden dan koordinator pendanaan proyek, bersama dengan Yves Bouvier, kepala bagian pengapalan barang seni Natural Le Coultre yang berbasis di Geneva. "Singapura mungkin satu-satunya negara yang menawarkan tempat seperti Swiss, yaitu kondisi perekonomian stabil, netral, dan aman," kata Bouvier.

Dalam areal "pasar seni" Freeport, akan digelar aneka barang seni rupa, perhiasan, jam tangan, berlian, logam mulia barang antik, mobil dengan seri khusus, anggur, cerutu, karpet, dan dokumen rahasia. Pengelola mengklaim space di lokasi ini sudah terjual hingga 98 persen kepada penyewa. Karena itu, pengelola berencana untuk menambah hingga 25.000 meter persegi lagi. "Sebagian di antaranya sudah siap untuk dipesan," kata Vandenborre.

"Freeport Singapura ini menjadi mata rantai emas dalam mempromosikan negeri ini sebagai pusat seni kebudayaan dan barang antik baik untuk penyimpanan dan penjualan bagi barang yang bernilai tinggi," kata Tomy Koh, Ketua National Heritage Board, yang mengoperasikan museum di Singapura.

Dalam situs web Freeport disebutkan, kolektor yang bekerja di toko akan diperbolehkan untuk memamerkan produk mereka di museum kota tanpa harus membayar pajak ataupun mengisi dokumen pabean.

Bangunan dan sistem keamanan dari bangunan Freeport dirancang oleh arsitek Swiss, Benedicte Montan dan Vamelo Stendardo, termasuk desain hemat energi untuk struktur isolasi termal dan dinding yang tertutup secara vetasi untuk membantu agar suhu ruangan tidak terlalu lembab. Sementara desain lobi didominasi oleh struktur kisi sehingga terkesan luas dan dihiasi oleh patung karya Ron Arad.

"Ini seperti Fort Knox," kata Lorenzo Rudolf, mantan Direktur Art Basel yang juga menjadi penyelenggara pergelaran seni internasional di Singapura Januari silam.

Balai lelang Cristie's menyewa sekitar 40 persen tempat ini. Mereka menyewa tempat yang luas itu untuk memperluas bisnis mereka di kawasan Asia, khususnya klien individu. Presiden Cristie's Asia Francois Curiel bilang, The Singapore Freeport ini akan menjadi suplemen bagi Cristie's Fine Art Storage Services yang ada di London dan satu tempat yang baru dibuka di New York Maret lalu.

"Pemerintah Singapura sangat pintar dan menyadari dengan perkembangan di China. Mereka menjadikan Singapura sebagai hub seni bagi Asia dan Singapura yang mulai keluar, jadi mereka mengunci dunia dengan membuat model Geneva Freeport, " kata Curiel. "Ini kesempatan bagi Singapura untuk kembali bersaing dengan Hongkong dan Beijing sebagai pusat seni di Asia."

Cristie's dan Sotheby's

Balai lelang Cristie's telah menghentikan lelang di Singapura sejak 2002. Mereka mengalihkan tempat ke Hongkong untuk penjualan di Asia Tenggara. Langkah serupa diambil oleh balai lelang Sotheby's pada 2008.

"Dalam waktu dekat, Singapura belum mampu bersaing dengan Hongkong sebagai pusat seni karena butuh waktu untuk membangun ini," kata kolektor yang juga Chief Executive My Humble Art Space Michael Wang. "Tetapi dengan memulai ini, Singapura belum terlambat," katanya. (Syamsul Ashar/Kontan)

Di Changi Belanja Emas dan Barang Seni Bebas Pajak

kompas.com, Selasa 18 Mei 2010

SINGAPURA - Anda gemar belanja emas dan barang seni? Kini Bandara Changi di Singapura membuka tempat khusus bagi pembelian dan penyimpanan barang-barang berharga dan karya seni. Langkah Bandara Changi ini mengikuti Hongkong dan Beijing.


Pengunjung yang berbelanja di tempat ini akan menikmati kebebasan membayar pajak dan pengisian formulir pabean. Selain itu juga tersedia tempat penyimpanan barang berharga dengan jaminan keamanan yang andal. Tempat penyimpanan ini terbuka bagi warga negara asing nonpenduduk.

Pasar yang memiliki luas sekitar 30.000 meter persegi ini dikelola oleh The Singapore Freeport Pte. Letaknya berada di areal Bandara Changi sehingga keamanannya pun mengikuti standar keamanan bandara internasional.

"Inilah negara yang memberikan fasilitas bagi barang seni, " kata Francois Curiel, Presiden Cristie's Asia. Cristie's ikut menyewa tempat untuk membuka gerai di pasar ini. Pembukaan gerai Cristie's ini untuk memberikan fasilitas bagi klien mereka yang ada di kawasan Asia. "Singapura akan menjadi pusat seni yang penting," katanya.

Beberapa perusahaan ikut andil menjadi pemegang saham dalam proyek yang meniru pelabuhan bebas di Swiss. Singapura National Arts Council dan National Heritage Board turut serta dalam proyek ini sebagai peran pemerintah yang ingin mendorong pertumbuhan bisnis seni dan hiburan di negeri merlion.

Pemerintah Singapura telah menanamkan investasi mereka sekitar 1 miliar dollar AS dalam satu dekade terakhir. Dana itu digunakan untuk membangun fasilitas seni, seperti museum gedung konser dan tempat pameran.

"Pasar seni di Asia berkembang cepat seiring pertumbuhan ekonomi di kawasan ini," kata Alain Vandenborre, presiden dan koordinator pendanaan proyek, bersama dengan Yves Bouvier, kepala bagian pengapalan barang seni Natural Le Coultre yang berbasis di Geneva. "Singapura mungkin satu-satunya negara yang menawarkan tempat seperti Swiss, yaitu kondisi perekonomian stabil, netral, dan aman," kata Bouvier.

Dalam areal "pasar seni" Freeport, akan digelar aneka barang seni rupa, perhiasan, jam tangan, berlian, logam mulia barang antik, mobil dengan seri khusus, anggur, cerutu, karpet, dan dokumen rahasia. Pengelola mengklaim space di lokasi ini sudah terjual hingga 98 persen kepada penyewa. Karena itu, pengelola berencana untuk menambah hingga 25.000 meter persegi lagi. "Sebagian di antaranya sudah siap untuk dipesan," kata Vandenborre.

"Freeport Singapura ini menjadi mata rantai emas dalam mempromosikan negeri ini sebagai pusat seni kebudayaan dan barang antik baik untuk penyimpanan dan penjualan bagi barang yang bernilai tinggi," kata Tomy Koh, Ketua National Heritage Board, yang mengoperasikan museum di Singapura.

Dalam situs web Freeport disebutkan, kolektor yang bekerja di toko akan diperbolehkan untuk memamerkan produk mereka di museum kota tanpa harus membayar pajak ataupun mengisi dokumen pabean.

Bangunan dan sistem keamanan dari bangunan Freeport dirancang oleh arsitek Swiss, Benedicte Montan dan Vamelo Stendardo, termasuk desain hemat energi untuk struktur isolasi termal dan dinding yang tertutup secara vetasi untuk membantu agar suhu ruangan tidak terlalu lembab. Sementara desain lobi didominasi oleh struktur kisi sehingga terkesan luas dan dihiasi oleh patung karya Ron Arad.

"Ini seperti Fort Knox," kata Lorenzo Rudolf, mantan Direktur Art Basel yang juga menjadi penyelenggara pergelaran seni internasional di Singapura Januari silam.

Balai lelang Cristie's menyewa sekitar 40 persen tempat ini. Mereka menyewa tempat yang luas itu untuk memperluas bisnis mereka di kawasan Asia, khususnya klien individu. Presiden Cristie's Asia Francois Curiel bilang, The Singapore Freeport ini akan menjadi suplemen bagi Cristie's Fine Art Storage Services yang ada di London dan satu tempat yang baru dibuka di New York Maret lalu.

"Pemerintah Singapura sangat pintar dan menyadari dengan perkembangan di China. Mereka menjadikan Singapura sebagai hub seni bagi Asia dan Singapura yang mulai keluar, jadi mereka mengunci dunia dengan membuat model Geneva Freeport, " kata Curiel. "Ini kesempatan bagi Singapura untuk kembali bersaing dengan Hongkong dan Beijing sebagai pusat seni di Asia."

Cristie's dan Sotheby's

Balai lelang Cristie's telah menghentikan lelang di Singapura sejak 2002. Mereka mengalihkan tempat ke Hongkong untuk penjualan di Asia Tenggara. Langkah serupa diambil oleh balai lelang Sotheby's pada 2008.

"Dalam waktu dekat, Singapura belum mampu bersaing dengan Hongkong sebagai pusat seni karena butuh waktu untuk membangun ini," kata kolektor yang juga Chief Executive My Humble Art Space Michael Wang. "Tetapi dengan memulai ini, Singapura belum terlambat," katanya. (Syamsul Ashar/Kontan)

Minggu, 16 Mei 2010

Penerimaan Pajak Sektor Tambang Rendah

kompas.com, Jum'at 14 Mei 2010

JAKARTA - Wakil Presiden Boediono meminta Menteri Kooinator Perekonomian Hatta Radjasa dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk lebih mencermati penerimaan sektor pajak dari pertanian dan pertambangan. Sebab, hingga awal Mei ini, penerimaan pajak dari dua sektor tersebut, diakui masih rendah.

Pajak Penghasilan (PPh) dari sektor Pertanian dan Pertambangan tercatat hanya Rp 8,8 triliun, pada hal tahun lalu pada periode yang sama tercatat mencapai Rp 12,4 triliun. Demikian juga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari kedua sektor tersebut, tercatat baru mencapai Rp 1,8 triliun, padahal pada periode yang sama penerimaan di sektor tersebut mencapai R p 6,1 triliun.

Hal itu diungkapkan Sri Mulyani Indrawati dan Hatta Radjasa, dalam keterangan pers, seusai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Wapres Boediono di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (14/5/2010) .

"Penerimaan pajak di sektor pertanian dan t ambang masih tidak mencerminkan penguatan. Penerimaan PPh sektor tersebut baru Rp 8,8 triliun, sedangkan tahun lalu mencapai Rp 12,4 triliun. Adapun PPN baru mencapai Rp 1,8 triliun, sementara tahun lalu mencapai Rp 6,1 triliun," tandas Sri Mulyani.

Oleh sebab itu, tambah Sri Mulyani, Wapres Boediono meminta untuk dipantau penyebab dan dicarikan jalan keluarnya agar penerimaan negara bisa tercapai sesuai target.

Menurut Hatta Radjasa, pihaknya diminta untuk mencermati apa penyebab dari penurunan penerimaan negara dari sektor pajak pertanian dan pertambangan. Apakah ini terjadi akibat dari konsolidasi dari beban-beban yanga lalu. Ini yang harus dicermati. Seharusnya, ini tidak terjadi mengingat harga-harga komoditas sekarang tengah meningkat dan produknya juga tinggi, kata Hatta.

Dikatakan Hatta, jalan keluar dari masalah ini adalah transpransi terkait jumlah produksi dan hasil penjualan komoditas tersebut. "Kami akan meminta data ke Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan pemerin tah daerah. Dari data itu akan kita lihat di masa hilangnya itu dan apakah penyebabnya. Inilah yang akan menjadi tugas Tim Pengamanan dan Pendapatan Negara yang akan dibentuk," lanjut Hatta.

Surplus

Lebih jauh, Sri Mulyani menyatakan, kondisi keuangan negara di APBN-P 2010 cukup baik dan malah terjadi surplus. "APBN-P 2010 saat ini posisi dana tunai pemerintah mencapai Rp 91 triliun, yang berasal dari surplus Rp 50,9 triliun dan pembiayaan Rp 40,1 triliun," ujar Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, di masa datang, pemerintah akan tetap menjaga momentum mengingat pada kuartal II tahun ini, kondisi ekonomi masih cukup kuat. Asalkan, stabilitas fiskal dan moneter tetap harus dijaga terus oleh Bank Indonesia dari risiko krisi keuangan di Yunani serta di namika di sektor Asia.

Oleh sebab itu, proyeksi kuartal II dan III pertumbuhan ekonomi akan mencapi sekitar 6 persen atau lebih sedikit dari kuartal III. "Ini menunjukan pertumbuhan rata-rata per tahun akan menunjukan di kisaran 5,8 persen," ujar Sri Mulyani.

Ketertutupan Pajak, Awas "Gayus" Baru!

kompas.com, Jum'at 14 Mei 2010

JAKARTA - Ketertutupan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang hingga kini tidak bisa diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK, khususnya terkait sisi penerimaan pajak, diperkirakan tidak akan menutup peluang munculnya Gayus-Gayus baru di masa datang.

Oleh sebab itu, satu-satunya jalan untuk mencegah munculnya Gayus-Gayus baru dan dilaksanakannya secara sungguh-sungguh reformasi birokrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan adalah keterbukaan bagi BPK untuk melakukan audit terhadap basis data penerimaan pajak di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan tersebut.

Hal itu diungkapkan mantan Ketua BPK Anwar Nasution saat ditelepon Kompas, Jumat (14/5/2010). Ia dimintai pendapat mengenai pelaksanaan reformasi birokrasi di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan pasca munculnya kasus pegawai Ditjen Pajak Gayus HP Tambunan, yang diduga terlibat dalam praktik mafia pajak dan mafia hukum di Kepolisian Negara RI.

"BPK tidak memiliki Informasi yang lengkap tentang pajak. Pengetahuan kami nol. Yang tahu penerimaan pajak itu hanya Dirjen Pajak dan Tuhan. Semua lembaga tinggi negara tidak ada yang tahu. Ini karena keterbukaan informasi yang sangat minim dari Ditjen Pajak," tandas Anwar.

Anwar menyatakan, "Itulah mengapa, waktu dulu, saya selaku Ketua BPK melaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Polri karena tidak mau membuka ketertutupan informasi penerimaan pajaknya."

Menurut Anwar, upayanya agar Ditjen Pajak tidak tertutup dilakukan dengan mengirim surat kepada pimpinan DPR yang berisi permintaan BPK agar DPR memasukkan usulan perombakan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Dikatakan Anwar, Pasal 34 KUP merupakan pasal yang menghambat pemeriksaan BPK atas Ditjen Pajak. Pasal tersebut mengharuskan adanya izin Menteri Keuangan jika BPK berniat mengaudit masalah tertentu di Ditjen Pajak. Padahal Menkeunya tidak pernah mengizinkan. Alasannya, waktu itu, informasi pajak masuk kategori rahasia sehingga tidak boleh diaudit. Yang boleh diaudit hanya anggaran Ditjen Pajak.

BPK berlapis-lapis

Di tempat terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK Dharma Bakti menegaskan, BPK termasuk pelopor dalam melaksanakan reformasi birokrasi, yang hingga kini pelaksanaannya dinilai paling baik. Oleh sebab itu, Dharma Bakti optimis di lembaganya tidak akan terjadi jual-beli hasil audit yang dilakukan oleh para auditor BPK.

Tak hanya tunjangan remunerasi yang nilainya cukup besar sekarang ini diberikan dan akan meningkat lagi jumlahnya, akan tetapi juga berlapis-lapisnya sistem dan cara yang diterapkan BPK untuk mengawasi para auditor BPK bekerja. "Kami yakin, di BPK, tidak akan muncul kasus-kasus seperti Gayus," tandas Dharma Bakti.

Dikatakan Dharma Bakti, upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan hasil pemeriksaan oleh pegawai dan auditor BPK, diakui sekarang ini semakin sulit. Mulai dari pembentukan tim kerja, dan bukan bekerja perorangan, biaya auditor yang ditetapkan sesuai standar umum dan khusus untuk menjalankan pemeriksaan, jaminan asuransi bagi auditor, hasil audit yang diperiksa lagi secara berlapis oleh tim pengendali dan lainnya, kertas kerja hasil pemeriksaan yang harus dilampirkan oleh auditor untuk diperiksa lagi. "Sampai pemeriksaan atau audit kembali oleh BPK negara lain sehingga peluang itu kecil sekali akan muncul," kata Bharma Bakti.

Selain itu, lanjut Dharma Bakti, masih adanya mekanisme pengaduan dari pihak luar kepada inspektorat jenderal (irjen) BPK atas perilaku auditor BPK, ditambah dengan adanya kode etik yang dimiliki auditor BPK sehingga setiap pelanggaran kode etik itu akan disidangkan oleh Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE).

Mantan Kepala Sub Auditor BPK Kalimantan Barat, yang kini menjadi Kepala Bagian Publikasi dan Layanan Informasi BPK Gunarwanto, juga mengakui semakin kecilnya auditor BPK di lapangan yang menerima uang, makanan dan bahkan menerima tawaran rayuan lainnya seperti dulu.

Rabu, 12 Mei 2010

Setoran Pajak Capai 30% Target

detikfinance.com, Rabu 12 Mei 2010

Herdaru Purnomo

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mencatat realisasi penerimaan pajak sampai dengan 30 April 2010 sudah hampir mencapai 30% dari target pajak APBN 2010 atau sekitar Rp 179,22 triliun.


Sesuai dengan APBN 2010 penerimaan pajak ditargetkan mencapai Rp 597,4 triliun.

"Realisasi penerimaan sampai dengan bulan April 2010 mencapai 29,8%. Ya hampir 30% lah dari target penerimaan APBN lho, bukan APBN-P," ujar Direktur Jenderal Pajak M. Tjiptardjo ketika ditemui di Gedung DPR-RI, Jakarta, Rabu (12/05/2010).

Penerimaan tersebut, lanjut Tjiptardjo, ditopang oleh penerimaan PPh badan dan PPn. "Karena pada 30 April 2010 kemarin kan ada batas akhir pemasukan SPT PPh Badan. Penerimaan PPh Badan mencapai Rp 46 triliun," tambahnya.

Lebih lanjut Tjiptardjo mengatakan, untuk PPn sendiri sampai dengan bulan April 2010 kemarin mencapai Rp 43 triliun.

"Namun angka-angka tersebut harus di cek terlebih dahulu, tapi yang jelas kontribusi terbesar dari PPh Badan dan PPN memang," tandasnya.

Direktur Kepatutan Internal Ditjen Pajak 'Dibuang' ke Sulawesi

detikfinance .com, Rabu 12 Mei 2010

Ramdhania El Hida

Jakarta - Direktorat Kepatutan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) Ditjen Pajak Bambang Basuki dimutasi menjadi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, Maluku Utara, dan Manado.


Keputusan pemutasian Bambang tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.212/KMK.01/UP.II/2010, tentang mutasi para pejabat eselon II di lingkungan Kemenkeu.

Hal ini diumumkan dalam pelantikan pejabat eselon II Ditjen Pajak dan Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Rabu (12/5/2010).

Sementara yang ditunjuk menjadi pengganti Bambang adalah Wahyu Karya Tumakaka, yang dulunya menjabat sebagai tenaga pengkaji bidang pengawasan dan penegakan hukum perpajakan, sekretariat Ditjen Pajak.

Namun Wahyu baru sebagai Pjs.Direktur KITSDA alias belum sepenuhnya menjabat sebagai Direktur KITSDA.

Pada pelantikan tersebut, terdapat 16 pejabat eselon II Ditjen Pajak dan 8 pejabat eselon II Ditjen Perbendaharaan yang dimutasi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengharapkan dengan pemutasian tersebut, seluruh pegawainya ini tetap semangat untuk mengembalikan citra Kementerian Keuangan dan kepercayaan masyarakat.

"Saya berharap para eselon II yang dilantik paham betul pada esensi ini, dapat menjalankan harapan masyarakat, jangan masyarakat dikecewakan," ujarnya.

KITSDA Ditjen Pajak menjadi sorotan publik sejak munculnya kasus Gayus Tambunan, pada Maret lalu. KITSDA selaku bagian penindakan bagi aparat pajak yang melanggar peraturan.

Senin, 10 Mei 2010

Pengusaha Minta Bahan Baku Susu Masuk BMDTP 2010 Pengusaha Minta Bahan Baku Susu Masuk BMDTP 2010

kontan.co.id, Jum'at 07 Mei 2010

Dikky Setiawan

Perjanjian ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) mulai menebar ancaman bagi industri di Tanah Air. Salah satunya industri pengolahan susu (IPS). Sebab, dengan adanya perjanjian tersebut, tarif bea masuk (BM) produk susu antarnegara Asean dan China menjadi 0%.

Fasilitas ACFTA itu dipastikan akan membuat produsen susu asing berbondong-bondong masuk ke pasaran dalam negeri. Selain karena fasilitas bea masuk 0%, kondisi itu juga dipicu masih rendahnya kapasitas produksi susu di Indonesia.

Ketua Dewan Persusuan Nasional Teguh Boediyana mencatat, produksi susu nasional hanya sebesar 1,4 juta lter per hari. Padahal, kebutuhan susu nasional telah mencapai 4 juta hingga 6 juta liter per hari. "Ini artinya, produksi susu lokal hanya bisa memenuhi 25% kebutuhan konsumsi. Sisanya masih dipenuhi dari pasokan impor," kata Teguh.

Persoalannya, masuknya susu impor itu akan mengancam keberadaan IPS. Dengan fasiltas ACFTA tadi, produsen susu asing bisa menjual produk susunya lebih murah dibandingkan susu lokal. Ini karena produsen susu olahan masih dikenakan pajak impor bahan baku, seperti PPn 10%, PPh 2%, dan pengenaan BM sebesar 5%-10%.

Produsen susu olahan terpaksa harus mengimpor bahan baku susu. Hal ini disebabkan masih buruknya kualitas susu di tingkat peternak sapi perah. Sehingga, industri susu dalam negeri sulit menggunakan susu lokal sebagai bahan baku pembuatan susu olahan. Hampir 70% bahan baku industri susu dalam negeri seperti whey protein concentrate, lactose, skim milk powder, butter milk powder, masih harus diimpor.

Celakanya, harga susu di pasaran dunia, belakangan ini terus melambung. April lalu, harga susu bubuk di pasar dunia naik ke level tertinggi dalam 21 bulan terakhir. Hal ini dipicu oleh tingginya permintaan. Sementara suplai cenderung menyusut akibat kekeringan yang berkepanjangan di New Zealand, eksportir susu terbesar di dunia.

Fonterra Cooperative Group Ltd, eksportir susu terbesar dunia asal New Zealand, mengumumkan, pengiriman susu bubuk untuk bulan Juni 2010 naik 24% menjadi US$ 4.092 per metrik ton. Nilai ini mendekati rekor tertingginya sejak Juli 2008.

Sebelumnya, harga pengiriman susu bubuk dari Juli hingga September 2009 naik 22% menjadi US$ 4.061 per ton. Sementara pengiriman susu untuk periode Oktober hingga Desember naik 18% menjadi US$ 3.773 per ton. Naiknya harga susu bubuk dunia itu kerap menjadi acuan melonjaknya harga bahan baku susu.

Itu artinya, harga jual susu produk IPS bukan mustahil ikut terdongkrak. Ujung-ujungnya harga jual produk susu tidak terjangkau oleh masyarakat menengah ke bawah. Padahal, susu merupakan salah satu sumber gizi bagi masyarakat.

Paska pemberian ASI eksklusif 0-6 bulan dan dapat dilanjutkan sampai usia 24 bulan (berdasarkan Kode WHO), anak-anak di Indonesia memerlukan susu sebagai tambahan asupan gizi untuk pertumbuhan.

Saat ini konsumsi minum susu orang Indonesia per kapita per tahun merupakan yang terendah di Asia, yaitu hanya mencapai 9 liter per tahun per kapita dibandingkan dengan Vietnam yang 10,7 liter per tahun per kapita dan Malaysia 25,4 liter per tahun per kapita. Jangan heran jika kondisi gizi anak-anak Indonesia juga buruk.

Syahlan Siregar, Direktur Eksekutif IPS, mengatakan, untuk mencapai pemenuhan gizi masyarakat, dibutuhkan keberpihakan pemerintah. "Salah satunya dengan menghapus BM bahan baku susu olahan sebesar 5%-10% tadi," katanya. Apalagi, lanjut dia, Pemerintah memiliki peraturan yang bisa mendukung keberpihakan tersebut.

Yakni, keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.07/PMK.011/2010 tahun 2010 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) Atas Impor Barang dan Bahan Untuk Memproduksi Barang Dan/Atau Jasa Guna Kepentingan Umum Dan Peningkatan Daya Saing Industri Sektor Tertentu Untuk Tahun Anggaran 2010.

Usulan agar BM untuk bahan baku pengolahan susu dapat dipertimbangkan masuk ke dalam daftar BMDTP 2010, sudah diajukan oleh kalangan stakeholder di industri susu olahan ke Kementerian Perindustrian. Namun, sampai saat ini pemerintah tetap bergeming.

Disinyalir, Kementerian Perindustrian tidak berani menghadapi protes para peternak sapi perah lokal. Sebab, jika usulan itu disetujui, peternak sapi khawatir susu segarnya tidak terserap oleh IPS lokal sebagai bahan baku. Padahal, bahan baku susu yang diimpor IPS, spesifikasinya berbeda dan tidak tersedia di petani susu lokal.

Syahlan berharap pemerintah mau mempertimbangkan usulan BMDTP yang diajukan industri susu lokal. "Seharusnya pemerintah berpihak pada industri susu lokal. "Kebijakan pemerintah harus mendukung semua pelaku usaha di industri persususan nasional. Ini demi keberlangsungan hidup petani susu dan industri pengolahan," katanya.

Petani Tebu Minta Pabrikan Hitung Rendemen Gula Secara Obyektif

kontan.co.id, Senin 10 Mei 2010

Amailia Putri Hasniawati

JAKARTA - Para petani tebu meminta pabrikan gula agar menghitung rendemen gula secara objektif. Sebab, perhitungan rendemen mempengaruhi banyaknya gula yang menjadi jatah petani tebu.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Abdul Wachid mengatakan, sebetulnya kini pabrikan gula sudah lebih transparan dalam menyampaikan tingkat rendemen gula dari tebu petani yang digiling dipabriknya. Namun, imbuh Abdul Wachid, pabrik gula sering kali masih kurang proporsional dalam menetapkan rendemen tersebut.

Misalnya, pihak pabrik gula menyamaratakan rendemen tebu dari tiap blok perkebunan tebu. Padahal rendamen di satu blok saja bisa berbeda-beda. "Jadi jangan digebyah uyah (disamarakatan)," katanya Minggu (9/5/2010)

Masalah rendemen gula (perbandingan gula terhadap tebu yang digiling) muncul seiring dengan mendekatnya masa giling tebu oleh pabrik-pabrik gula.

Wachid berharap kalangan pabrik tebu bisa objektif dalam penilaian soal rendemen tebu. "Kalau hasil tebunya baik dan rendemennya tinggi ya bilang tinggi, kalau kurang bagus dan kurang ya bilang terus terang," tambahnya.

Petani tebu memang sangat berkepentingan dengan angka rendemen gula ini. Soalnya, kalau rendemen gula hanya 6%-7%, maka porsi gula yang menjadi bagian petani hanya 66%, sisanya 34% menjadi jatah pabrik. Kalau rendemen 7%-8%, maka bagian gula petani sebesar 68%, dan pabrik gula 32%. Dan, jika rendemen lebih dari 8%, maka bagian petani dalam bagi hasil gula yang digiling dipabrik menjadi 70%, dan 30% menjadi bagian pabrik.

Menanggapi keluhan itu, Sekrearis Jenderal Dewan Gula Indonesia (DGI) Achmad Mangga Barani mengatakan, perhitungan rendemen gula tersebut sudah melibatkan perwakilan petani. "Yang harus ditumbuhkan adalah rasa saling percaya antara petani dan pabrik gula yang selama ini sudah puluhan tahun bekerjasama," tambahnya.

Terlepas dari masalah rendemen tersebut, ada kabar baik untuk para petani tebu. Tahun ini, para petani tebu belum terkena kewajiban membayar pajak pertambahan nilai (PPN) yang besarnya 10%.

"Pengenaan PPN terhadap gula petani tersebut ditunda sampai kita menemukan formula yang tepat, sehingga peraturan pajak bagi petani yang berlaku adalan peraturan sebelumnya, yaitu PPN 0%," kata Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi.

Satgas Minta Ditjen Pajak Penuhi Janji Serahkan Empat Berkas Asian Agri

www.kontan.co.id, Senin 10 Mei 2010

Epung Saepudin

JAKARTA - Satgas Pemberantasan Mafia Hukum meminta kepada Ditjen Pajak dan Kejaksaan Agung untuk lebih serius melakukan penanganan perkara Asian Agri. Satgas meminta hal tersebut karena dua lembaga itu sudah berjanji menyelesaikan empat berkas tersangka pada 16 April lalu, namun hingga kini tak kunjung terlaksana.

"Terakhir kan berkas diterima tiga, padahal Ditjen pajak berjanji menyesaikan empat berkas, tiga pun masih banyak kekurangan," tegas Anggota Satgas Darmono kepada KONTAN, Senin (10/5).

Darmono meminta agar Ditjen Pajak bertanggung jawab atas janji yang sudah disampaikan. "Nanti akan kami minta pertanggungjawaban, rencananya akan dibahas kembali besok, termasuk Asian Agri," tegasnya. Darmono bilang, Satgas akan mengawasi kasus itu karena termasuk perkara besar dengan nilai kerugian mencapai triliunan rupiah.

Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kemal Sofyan mengatakan tersebut yang tak kunjung naik ke pengadilan lantaran penyidik Ditjen Pajak belum memenuhi unsur pidana secara lengkap dari perkara tersebut. Ia menegaskan, setelah diteliti berkas perkaranya belum memenuhi unsur tindak pidana yang disangkakan. " Ini terjadi berulangkali,"tegasnya.

Pada 22 April lalu penyidik Ditjen Pajak hanya mengirimkan kembali tiga berkas atas nama SL, EL, LR, sedangkan berkas perkara atas nama VAS belum dikirim. "Tiga berkas juga sudah dikembalikan karena Ditjen Pajak juga tak kunjung memenuhi petunjuk jaksa," tegasnya.

Direktur Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak Pontas Pane mengaku, penyidik Ditjen Pajak memang masih terus melakukan pemeriksaan atas sejumlah saksi. "Tinggal sedikit lagi, masih perlu memanggil ulang beberapa saksi untuk mencocokkan keterangan," katanya.

Minggu, 09 Mei 2010

Susno Incar Skandal Pajak Rp 250 Triliun

kompas.com, Sabtu 8 Mei 2010

BATAM - Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji bersiap-siap menerbitkan buku keduanya, setelah buku Bukan Testimoni Susno terjual sekitar 30.000 eksemplar.


Izharry Agusjaya Moenzir, penulis buku Bukan Testimoni Susno, menyebutkan, perkara Gayus Tambunan hanya kasus kecil, karena ada yang lebih besar lagi. Menurut dia, kasus yang lebih besar itu bukan hanya senilai miliaran tapi triliunan rupiah. Dan, itulah yang akan jadi bahan buku kedua Susno.

Menurut Izharry, awalnya ia menduga kasus besar yang ingin diungkap oleh Susno adalah kasus pajak senilai Rp 3,6 triliun, ternyata masih ada lagi kasus pajak lainnya senilai Rp 250 triliun.

"Buku kedua, bahannya sudah terkumpul dan saat ini sedang menunggu momentum yang tepat," ujar Izharry Agusjaya Moenzi saat mengupas Bukan Testimoni Susno di Toko Buku Gramedia BCS Mall, Batam, Sabtu (8/5/2010). Batam menjadi kota keenam untuk bedah buku tersebut.

Kini, Izharry mengaku telah mendapatkan beberapa data berdasarkan keterangan Susno Duadji. Data itu siap untuk diterbitkan menjadi sebuah buku kedua. Sebagian materi untuk buku itu pun sudah ditulis di notebooknya.

Sabtu, 08 Mei 2010

PPN Gula Sementara Batal Dikenakan

kompas.com, Jum'at 7 Mei 2010

JAKARTA - Pemerintah memutuskan mencari dulu pola yang paling sesuai terkait pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) gula kristal putih petani. Sebelum ada kebijakan terkait mekanisme pengenaan PPN gula petani, kebijakan PPN 10 persen tetap mengacu tahun 2009.


Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi, Jumat (7/5/2010) di Jakarta. "Pola untuk PPN gula masih tetap mengacu tahun 2009, artinya belum ada pengenaan PPN hanya untuk gula petani," katanya.

Isu pengenaan PPN gula petani mulai menghangat beberapa waktu lalu. Wacana sempat berkembang bahwa pengenaan PPN gula petani akan dimasukkan dalam kebijakan harga pokok penyangga (HPP), sehingga petani tidak terbebani PPN. Namun hingga kemarin pemerintah belum menetapkan itu.

Tahun 2009 produksi gula kristal putih dalam negeri sekitar 2,5 juta ton. Sebagian merupakan gula petani. Dewan Gula Indonesia (DGI) juga telah mengajukan besaran Biaya Pokok Produksi (BPP) gula ke Kementerian Perdagangan sebesar Rp 6.250 per kilogram. Kementan meminta agar Menteri Perdagangan menetapkan HPP gula sebelum 25 Mei. Besaran HPP gula menurut DGI idealnya BPP plus 10 persen, sebagai margin keuntungan.

Senin, 03 Mei 2010

Kuartal I, 290 Pejabat Pajak Terlibat Penyelewengan Pajak

economy.okezone.com, Senin 03 Mei 2010

Andina Meryani

JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak hingga kuartal pertama 2010 telah menindak sekira 290 pejabat pajak yang terlibat berbagai tindakan penyelewengan wewenang pajak.


"2009, beberapa pejabat yang ditindak sekira 516 orang. Di kuartal pertama 2010 sudah ada sekira 290 orang, Bahkan sampai April kemarin kira-kira sudah ada 300 orang," ungkap Dirjen Pajak M Tjiptardjo, saat konferensi pers, di kantor Pusat Ditjen Pajak, Jalan Jend Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (3/5/2010).

Adapun dari 300 pejabat pajak yang teridentifikasi dan ditindak tersebut, 10 di antaranya bahkan sudah diberhentikan secara tidak hormat oleh Kemenkeu. "Sudah 10 orang yang diberhentikan dengan tidak hormat," ujarnya.

Dikatakannya bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh para pegawai pajak tersebut dilakukan melalui berbagai modus operandi. Di antaranya melalui pengubahan data wajib pajak data atau melakukan kongkalikong dengan wajib pajak.

Meskipun adanya data tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap agar hal tersebut tidak di generalisasi kepada seluruh pegawai Ditjen Pajak. Pasalnya, jumlah tersebut relatif kecil jika dibandingkan dengan jumlah pegawai Ditjen Pajak secara keseluruhan yang jumlahnya sekira 32 ribu orang.

"Itu tidak untuk mengeneralisasi karena itu asas keadilan di mana mereka sudah bekerja baik maka harus diberikan penghargaan. Jangan hanya karena kasus itu seluruhnya jadi tidak baik. Kami perlu untuk dipercaya untuk terus bekerja, kami harus melakukan koreksi. Kami ingin membangun untuk menegakkan dengan baik dan jujur," tandas Menkeu.(ade)

Ditjen Pajak disiplinkan 278 pegawai

bisnis.com, Sabtu 01 Mei 2010

Achmad Aris

JAKARTA - Sampai dengan 26 Maret 2010, Ditjen Pajak telah melakukan tindakan pendisiplinan kepada 278 pegawai yang terbukti melanggar kode etik dan disiplin pegawai negeri sipil.


Berdasarkan data yang Bisnis.com, dikutip dari situs resmi Ditjen Pajak hari ini, tindakan pendisiplinan dilakukan mulai dari peringatan hingga hukuman berat yakni pemberhentian secara tidak hormat.

Untuk jenis pendisiplinan dengan surat peringatan (SP), surat peringatan diberikan kepada 232 pegawai dengan rincian SP I sebanyak 198 pegawai, SP II kepada 23 pegawai, dan 11 pegawai untuk SP III.

Hukuman tingkat ringan berdasarkan PP No.30/1980 diberikan kepada 18 pegawai yakni teguran lisan kepada lima pegawai, teguran tertulis kepada enam pegawai, dan PTPST kepada tujuh pegawai.

Semantara untuk hukuman tingkat sedang diberikan kepada 12 pegawai yaitu berupa penundaan kenaikan KGB (Kenaikan Gaji Berkala) kepada tujuh pegawai, dan penurunan gaji sebesar satu kali KGB kepada lima pegawai.

Adapun untuk hukuman tingkat berat diberikan kepada 16 pegawai dengan rincian penurunan pangkat kepada empat pegawai, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri kepada empat pegawai, pemberhentian tidak dengan hormat kepada lima pegawai dan pemberhentian sementara kepada tiga pegawai.(yn)