Jumat, 06 Agustus 2010

Ditjen Pajak Kantongi Rp315,12 Triliun

economy.okezone.com, Jum'at 06 Agustus 2010

BOGOR - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, hingga Juli 2010 penerimaan negara yang masuk dari sektor perpajakan sudah mencapai Rp315,12 triliun.

Jumlah tersebut merupakan setengah dari target yang dipatok dalam APBN-P 2010. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Mochammad Tjiptardjo menyebutkan, penerimaan negara yang berasal dari sektor perpajakan hingga Juli 2010 ini terbilang cukup baik. Pada Juli saja pihaknya berhasil mengantongi penerimaan pajak sebesar Rp46 triliun.

”Kalau ditotal, hingga Juli ini kita sudah memenuhi 58 persen dari target pemerintah dalam APBN-P 2010.Penerimaan kita hingga Juli 2010 sudah Rp315,12 triliun,” kata Tjiptardjo saat ditemui di sela-sela rapat kerja nasional ”APBN yang Sehat dan Berkualitas” di Istana Bogor kemarin.

Dengan pencapaian tersebut, Tjiptardjo optimistis target penerimaan pajak sebesar Rp606 triliun akan tercapai. Untuk itu, Ditjen Pajak akan berupaya secara terusmenerus untuk melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak.

Salah satunya dengan mengoptimalkan penerimaan negara penarikan tunggakan pajak yang tahun ini ditargetkan mencapai Rp16 triliun. Tjiptardjo menegaskan, pemerintah optimistis penerimaan negara dari sektor perpajakan akan terus meningkat. ”Tahun 2014 nanti penerimaan negara dari pajak bisa mencapai Rp1.000 triliun,” tandasnya.

Disinggung mengenai usulan untuk mendirikan Kantor Pelayanan Pajak Besar Orang Pribadi Khusus Pejabat, Tjiptardjo terbuka akan usulan tersebut. ”Pejabat itu kan bergabung pada berbagai KPP (Kantor Pelayanan Pajak). Ada usulan masyarakat untuk pisahkan, wacana boleh saja karena suatu saat bisa terjadi kalau pejabat kaya,” kata dia. Meskipun tidak mustahil direalisasikan, Tjiptardjo mengakui bahwa pendirian KPP Besar Orang Pribadi Khusus Pejabat akan mengalami kendala.

”Sebab pejabat tersebar di seluruh Indonesia dan akan sulit,”ujarnya. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat membuka rapat kerja nasional meminta agar fokus menggenjot penerimaan pajak bukan hanya menjadi prioritas pemerintah pusat,melainkan juga menjadi fokus dan prioritas kepala daerah. (Wisnoe Moerti)

Tidak ada komentar: