Sabtu, 20 November 2010

Istri Gayus Bisa Dijerat Pasal Bersekongkol

inilah.com, Jum'at 19 November 2010

Jakarta - Istri Gayus HP Tambunan, Milana Anggraeni alias Rani bisa dijerat pasal turut serta melakukan kejahatan bersama suaminya.

"Ada turut sertanya, kalau nggak ada kerjasamanya nggak mungkin," ujar Kepala Bagian Penerangan Masyarakat Polri Kombes. Pol. Marwoto Soeto, di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (19/11/2010).

Milana yang akrab disapa Rani, terindikasi turut membantu memalsukan Kartu Tanda Pengenal (KTP) suaminya. Gayus diketahui menggunakan KTP dengan nama Sony Laksono, saat memesan tiket penerbangan ke Bali, dan menginap di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali.

Selain membantu Gayus membuat identitas palsu, wanita pegawai negeri sipil Pemprov. DKI ini juga menghilangkan atribut penyamaran suaminya, berupa rambut palsu dan kaca mata. [TJ]

Tidak ada komentar: