Minggu, 11 Juli 2010

Dari Hasil Pemeriksaan Ditjen Pajak Raup Rp 1,2 Triliun

kompas.com, Jum'at 9 Juli 2010

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak berhasil menghasilkan pemasukan pajak dari hasil pemeriksaan sebesar Rp 1,2 triliun. Dana segar (fresh money) sebesar itu didapatkan dari 20.717 laporan hasil pemeriksaan (LHP).

Demikian dibeberkan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Pajak II Ditjen Pajak Otto Endy Panjaitan, di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (9/7/2010).

"Pemeriksaan LHP sampai dengan akhir Juni 2010, dari 20.717 pemeriksaan penerimaan pajak dihasilkan sebesar Rp. 1,241 triliun," katanya.

Seperti diungkapkannya kepada wartawan, jumlah sebesar itu masih jauh dari target pendapatan pajak yang direncanakan dari hasil pemeriksaan 2010. Untuk tahun 2010 ditargetkan penerimaan pajak dari pemeriksaan sebesar Rp 9 triliun. Ini menurutnya, naik dari target tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp 7 triliun.

Kok sedikit? Menurut Otto itu dikarenakan pemeriksaan yang masih terus berlanjut. Dan sampai akhir tahun 2010 nanti, pihaknya optimis target tersebut dapat diperoleh.

“Rendahnya realisasi sampai pertengahan tahun memang karena pemeriksaan itu on going proses. Rata-rata pemeriksaan itu butuh waktu sekitar 8 bulan. Jadi jika pemeriksaan dimulai awal tahun, maka setidaknya banyak yang berakhir di bulan Agustus. Jadi menurut pengalaman kami, realisasi memang banyak numpuknya di akhir tahun,” ujar Otto.

Tidak ada komentar: