Kamis, 15 April 2010

10 Pejabat Ditjen Pajak Nonaktif Sambangi DPR

economy.okezone.com, Kamis 15 April 2010
Andina Meryani

JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Perpajakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) memanggil 10 pejabat ditjen pajak yang dinonaktifkan untuk meminta keterangan yang atas kasus pajak yang terjadi saat ini.

Rapat dengar pendapat (RDP) yang dijadwalkan dimulai pada pukul 10.00 WIB ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Senayan, Kamis (15/4/2010).

Adapun akan dipimpin oleh pimpinan Panja Melchias Markus Mekeng, namun baru dimulai pada pukul 10.40 WIB yang hanya dihadiri 11 orang anggota Panja.

Berdasarkan pantauan okezone, dalam daftar hadir 10 pejabat ditjen pajak yang dipanggil tersebut, baru delapan orang yang menandatangani daftar hadir, yaitu:

1. Jhonny Tobing
2. Marudut Sitangganga
3. Bambang S
4. Dwi A
5. E Sulistyarini
6. Bambang Heru Ismiarso
7. Agus Budiono
8. Emir Herteniza

Sementara itu, dua orang lagi belum hadir. Rapat kali ini adalah lanjutan dari rapat panja perpajakan yang dilakukan pada Kamis (8/4/2010) di mana dalam kesempatan itu Ditjen Pajak memanggil Ditjen Pajak, M Tjiptardjo untuk memberikan sejumlah keterangan terkait masalah perpajakan yang terjadi.(ade)

Tidak ada komentar: