Kamis, 15 April 2010

Panggil Pegawai Pajak, DPR Malah Debat RDP Pajak

economy.okezone.com, Kamis 15 April 2010
Andina Meryani

JAKARTA - Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja (Panja) Perpajakan diputuskan untuk dibagi dalam dua sesi, yaitu terbuka dan tertutup untuk umum.

RDP yang hanya dihadiri oleh 11 orang anggota panja termasuk Ketua Panja Perpajakan Melchias Markus Mekeng tersebut memperdebatkan mekanisme rapat, apakah akan dilakukan secara terbuka atau tertutup untuk umum.

Anggota Panja Muhamad Ikhlas Qudsi mengusulkan agar rapat kali ini dilakukan secara tertutup untuk menghindari terbukanya informasi secara luas terkait nama dan jabatan pihak-pihak yang diduga terlibat. Sementara itu, anggota panja lainnya yang Murady mengusulkan sebaliknya, sebagai keterbukaan informasi kepada publik.

Untuk menengahi kedua kubu yang pro dan kontra dalam rapat terbuka, maka anggota panja Sadar Subagyo melakukan usulan yang menengahi kedua kepentingan.

Dia menyarankan, agar rapat dibagi menjadi dua sesi di mana sesi pertama bersifat terbuka yang menjelaskan mekanisme keberatan dan banding pajak, dan yang sesi kedua bersifat tertutup karena anggota panja akan mengajukan sejumlah pertanyaan yang bersifat spesifik yang kemungkinan untuk meminta daftar nama dan jabatan pihak-pihak yang terlibat.

"Saya usul rapat terbuka separuh untuk paparan, rapat tertutup untuk mulai pendalaman pertanyaan-pertanyaan," ujar Sadar, di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Senayan, Kamis (15/4/2010).

Salah satu pegawai Ditjen Pajak nonaktif Bambang Heru Ismiarso menyampaikan pihaknya tidak punya pilihan untuk meminta mekanisme rapat yang digunakan dan menyerahkan pada keputusan anggota dewan.

"Kami serahkan pada dewan, kami tidak punya pilihan," ujar Bambang, sebagai narasumber yang diundang Panja. Akhirnya, Ketua Panja Melchias Markus Mekeng memutuskan untuk membuka rapat untuk mendengarkan penjelasan teknis dan rapat tertutup setelah masuk pada sesi pendalaman.

"Kalau sesuai tatib DPR, semua rapat terbuka, tapi juga sesuai keputusan dari masing-masing fraksi, tapi kalau ada rahasia kami bilang tertutup, tapi kalau berupa kebijakan kami bilang terbuka," ujarnya.

RDP akhirnya dibuka dengan paparan teknis terkait mekanisme keberatan dan banding Wajib Pajak dari Mantan Direktur Keberatan dan Banding Bambang Heru Ismiarso, mantan atasan Gayus Tambunan, yang saat ini diperbantukan sebagai pelaksana Sekretariat Ditjen Pajak. Saat rapat dimulai, berangsur-angsur anggota Panja lainnya pun mulai hadir dalam ruang rapat.
(ade)

Tidak ada komentar: