Selasa, 27 April 2010

Ditjen Pajak Tak Perlu Ganti Logo dan Slogan Untuk Perbaiki Citra

detikfinance.com, Senin 26 April 2010

Ramdhania El Hida


Jakarta - Kebijakan Direktorat Jenderal Pajak untuk mengganti logo dan slogan dinilai tidak efektif. Ditjen Pajak harusnya merangkul masyarakat secara proaktif dalam pengambilan beberapa kebijakan pajak guna mengembalikan citra baik Ditjen Pajak di mata masyarakat.

"Nggak penting-penting amat kalau mengubah logo atau slogan, yang penting itu didengar, jadi tahu maunya mereka seperti apa," ujar Pengamat Perpajakan Darussalam kepada detikFinance, Senin (26/4/2010).

Beberapa kasus korupsi yang menyeret pegawai pajak cukup mencoreng instansi ini di mata masyarakat. Darussalam menilai Ditjen Pajak perlu merangkul masyarakat dalam penentuan beberapa kebijakan strategis perpajakan agar masyarakat dengan sukarela menyerahkan sebagian pendapatannya guna membayar pajak.

"Penting untuk Ditjen Pajak mengubah sistem untuk lebih mendengar wajib pajak. Jadi wajib pajak dilibatkan, berdiskusi mengenai kebijakan," Darussalam.

Sejauh ini, Darussalam menilai fasilitas Kring 500200 yang disediakan Ditjen Pajak hanya merupakan fasilitas nonaktif yang hanya menunggu keluhan-keluhan wajib pajak yang datang ke pihaknya.

"Jadi harus ada diskusi yang sifatnya kebijakan strategis, bukan nunggu, tapi proaktif. Kring itu kan sifatnya nunggu," tegasnya. (nia/dnl) 

Tidak ada komentar: