Senin, 19 April 2010

BPK Pesimistis Tax Ratio Bisa 16% di 2010

detikfinance.com, Senin 19 April 2010

Herdaru Purnomo


Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pesimistis pemerintah dapat mencapai tingkat rasio pajak (tax ratio) sebesar 16% dari PDB. Auditor negara berpendapat perlunya usaha keras dan disiplin ketat di semua lini agar tax ratio bisa ditingkatkan.

Demikian dikatakan oleh Auditor Utama Keuangan Negara II BPK Syafrie Adnan Baharudin di Gedung DPD-RI, Jakarta, Senin (19/04/2010).

"Itu (tax ratio 16%) memang susah kecuali disiplin diperketat semua, betul-betul efisien, dan internal Ditjen Pajak juga diperbaiki, Insya Allah bisa," ujarnya.

Syafri mengatakan memang agak sulit bagi pemerintah untuk bisa mencapai tax ratio sebesar 16% sebelum dilakukannya perbaikan sistem administrasi perpajakan secara umum. "Khususnya perbaikan di internal Ditjen Pajak," tuturnya.

Menurut Syafri sebenarnya pemerintah mempunyai potensi penerimaan pajak yang besar yang seharusnya bisa mendongkrak kenaikan tax ratio. Namun, potensi tersebut belum dioptimalkan oleh Ditjen Pajak akibat rendahnya sistem pengendalian internal di lingkungan Ditjen Pajak.

Melalui audit kinerja nanti Syafri mengungkapkan BPK akan melihat potensi penerimaan negara yang belum secara optimal ditingkatkan.

"Hitung-hitungan kita adalah dengan melihat berapa wajib pajak di wilayahnya dan berapa piutang pajaknya," tandasnya.
(dru/dnl) 

Tidak ada komentar: