Selasa, 13 April 2010

Ada Gayus, Pajak Mobil Mewah Tertunda

oto.detik.com, Selasa 13 April 2010

Jakarta - Rencana pemerintah untuk segera menaikkan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) sepertinya akan tertunda. Sebab hingga kini belum ada kesepahaman antara pemerintah dan pengusaha dalam hal ini pengusaha mobil.

Apalagi setelah kasus makelar pajak mantan Pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan terbongkar. Karena kasus Gayus itu, kini pemerintah jadi semakin hati-hati menerapkan pajak yang tidak populer seperti PPnBM.

"Kita harus berterima kasih pada Gayus, karena kasus dia, kemungkinan PPnBM kemungkinan ditunda," kelakar ketua Asosiasi Importir Kendaraan Indonesia (AIKI) Tommy R Dwiananda yang disambut gelak tawa hadirin yang mengikuti diskusi 'Jaminan Produsen Pada Konsumen Terhadap Produknya' di Fcone FX Plaza, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (13/4/2010).

Selesai bergurau soal Gayus, Tommy menjelaskan bahwa target waktu penerapan PPnBM pada bulan April 2010 kini sudah terlewati. Padahal negosiasi antara pengusaha dan pemerintah masih berjalan.

"Saya baru saja rapat di (Kementerian) Keuangan, belum ada titik temu. Pemerintah masih mau PPnBM di atas 100 persen dari harga," ungkap Tommy.

Tommy beralasan, dengan berbagai pajak yang diterapkan pemerintah saat ini yang bisa sampai 75 persen dari harga mobil saja, pengusaha sudah kesulitan mengembangkan bisnisnya. Apalagi sampai lebih dari 100 persen.

"Padahal tren dunia usaha di seluruh dunia kini kan penurunan pajak, eh masak kita malah mau menaikkan," ujarnya.

Tommy malah menyarankan, bila memang pemerintah tetap ingin mendapat tambahan pemasukan dari pajak, turunkan pajak PPnBM dan lainnya.

Tapi beban pajak tetap ada yakni ketika konsumen mau memperpanjang STNK. Hal ini tentu tidak akan terlalu memberatkan dibanding harus menaikkan harga mobil karena banyaknya pajak.

"Dengan begitu, pendapatan daerah kan pasti naik. Jadi semua dapat untung tanpa harus terlalu membebani konsumen," tegasnya.
( syu / ddn )

Tidak ada komentar: