Selasa, 13 April 2010

Gara-gara Gayus, BPK Audit Ditjen Pajak

detikFinance.com, Selasa 13 April 2010

Herdaru Purnomo

Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan segera melakukan audit kinerja kepada Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) selama tahun 2009. Hal tersebut dilakukan karena BPK melihat banyaknya kasus mafia pajak belakangan yang baru terungkap. Audit tersebut rencananya akan dilakukan pada semester II-2010.

Demikian diungkapkan oleh Ketua BPK Hadi Poernomo dalam konferensi persnya usai penyerahan ikhstisar hasil pemeriksaan dan laporan hasil pemeriksaan semester II-2009 kepada DPR-RI di Gedung DPR-RI, Jakarta, Selasa (13/04/2010).

"Karena kasus Gayus Tambunan kita akan melakukan audit kinerja khusus untuk Ditjen Pajak selama tahun 2009. Rencananya akan mulai dilakukan pada semester II-2010," ujar Hadi.

Ia memaparkan audit kinerja yang akan dilakukan BPK meliputi 3 hal penting. "Pertama, BPK akan fokus kepada peraturan perundang-undangan yang berbenturan dengan peraturan yang di atasnya, kedua kepada peraturan yang tidak dilaksanakan dan ketiga yakni kepada peraturan yang belum ditindaklanjuti di Ditjen Pajak," papar Hadi.

Nantinya, lanjut Hadi, jika memang ditemukan peraturan-peraturan yang bertentangan dengan perturan di atasnya maka nantinya akan diluruskan. "Kemudian jika ada peraturan yang belum dilaksanakan atau ditindaklanjuti ya harus dilaksanakan dan ditindaklanjuti," jelas Hadi.

Lebih lanjut Hadi mengatakan, BPK pada intinya akan mengaudit kinerja Ditjen Pajak dengan fokus kepada sistemnya saja atau sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Jika ditemukan kelemahan di perundang-undangan maka harus di lakukan amandemen undang-undang perpajakan," tutupnya.

(dru/dnl)

Tidak ada komentar: